Madrasah Tsanawiyah
Yayasan Pendidikan Kalangsari (MTs YPK) Cijulang, pada awalnya bukan Madrasah
Tsanawiyah tetapi PGA 4 Tahun yang didirikan pada Tanggal 01 Januari 1968
dengan nomor surat 792/C/H.15/1968 dengan lokasi di Dusun Barengkok Desa
Cijulang Kec. Cijulang, jabatan kepala sekolah dipegang oleh Bpk Yuyu Bachtiar
dengan jumlah guru 5 Orang dan siswa 49 orang. Seiring dengan perkembangan
jaman maka pada tahun 1982 secara bersamaan dengan terbentuknya Yayasan
Pendidikan Kalangsari serta atas prakarsa seorang Ulama Besar Ciamis Selatan
yakni KH. Moh. Tasdikin. Beliaupun menyuruh kepada beberapa orang yang dianggap
mampu untuk mendirikan sebuah Sekolah setingkat SMP yang berciri khas Islam
atau bisa disebut Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan bergabung dengan Yayasan
berganti nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Yayasan Pendidikan Kalangsari (MTs
YPK) Cijulang .
Seiring dengan
perkembangannya status Madrasah Tsanawiyah tersebut yang tadinya mendapatkan
izin oprasional sehingga berubah menjadi terdaftar dengan keluarnya Surat Keputusan
Departemen Agama Propinsi Jawa Barat
dengan nomor W.i/I/PP/03.2/421/92 tanggal 29 Mei 1992 tentang pengakuan
lembaga pendidikan yang statusnya diakui
pada wakti kepala Madrasah dipegang oleh Djon Kastidjan sampai tahun
2004 dan jabatan berlimpah kepada Bpk. Abdul Manap, BA. Pada masa jabatanya
status Madrasah kembali berubah yaitu Pada
Tahun 2006 dengan adanya program peningkatan mutu pendidikan lewat akreditasi
lembaga formal atau sekolah maka status tersebut menjadi : TERAKRIDITASI BAM SK. NOMOR :
C/Kw.10.4/MTs./037/2006.
Adapun kepemimpinan sekolah tersebut baru 4 (empat) kali pergantian
kepemimpinan diantaranya yang pertama oleh Djon Kastidjan kemudian oleh Abdul
Manap, BA. Dan pada tahun 2007 oleh E. Mahpudin pada masa kepemimpinannya
beliau menjabat selama 1 tahun karena meningal dunia dan akhirnya kepemimpinan
digantikan oleh Kepala Madrasah yang baru menjabat satu yakni Bpk. Ahmad Hidayat, S.Pd.I.M.M. hingga
sekarang.